Pengadilan Agama Kangean menindak lanjuti secara aktif, partisipatif dan inovatif 8 (Delapan) program prioritas yang telah ditetapkan oleh Dirjen Badilag MA-RI Tahun 2022, Kedelapan program prioritas tersebut yaitu :
Pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kangean. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
SIWAS
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
• e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
• e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
• e-Litigation (Persidangan secara online)