kop baru

 

atas area zi

area 1 area 2 area 3 area 4 area 5 area 6

benner maklumat


 

ptsp layanan fasilitas online literasi ptsp online aisyaap

 

wa pengaduan

tatib sidang

hak anak istri 1

hak anak istri


inov kesamping

LITERASI

SERABI Asset 3 SIPUAN Asset 5
dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend

 

 

 


kalender jam layanan puasa 25 3

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2706

INFORMASI DAN KEBIJAKAN YANG DISAMPAIKAN
OLEH PEJABATAN PENGADILAN

No

Informasi dan Kebijakan Yang disampaikan oleh Pejabat Pengadilan

dalam Pertemuan yang terbuka untuk umum

1.

Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kangean diwajibkan  untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat maupun jam pulang.

2.

Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian.

3.

Setiap Jurusita Pengganti yang mau melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil.

4.

Setiap Senin pagi diadakan kegiatan Apel pagi dan Jumat sore diadakan Apel sore yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Ponorogo.

5.

Setiap hari Jum’at minggu pertama dan Jum’at minggu ke tiga diadakan bersih-bersih Pagi bersama yang jadwalnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.

6.

Setiap hari seluruh pegawai Pengadilan Agama Kangean wajib melaksanakan shalat dzuhur dan shalat ashar berjamaah.

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©Copyright IT Pengadilan Agama Kangean