Rapat Terbatas (RATAS)
Pengadilan Agama Kangean menggelar rapat terbatas pada Senin, 26 Mei 2025 setelah Apel Pagi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kangean dan diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, para pejabat fungsional, serta pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Agama Kangean.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi internal dalam rangka membahas berbagai isu strategis dan evaluasi pelaksanaan tugas serta layanan kepada masyarakat. Rapat berlangsung secara tertutup dengan suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antarunsur pimpinan dan seluruh jajaran aparatur demi meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Kangean ke depannya.