kop baru

 

selamat datang zi

 

 

ZI panjang

AREA1 AREA2 AREA3 AREA4 AREA5 AREA6 Hasil LKE ZI

benner maklumat


 

ptsp layanan fasilitas online literasi ptsp online aisyaap

 

3. SURVEI

wa pengaduan

tatib sidang

prog prioritas

hak anak istri 1

hak anak istri


inov kesamping

LITERASI

SERABI Asset 3 SIPUAN Asset 5
dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend

 

 

 


2 1 3

 

role model ASN BerAkhlak agen

on . Hits: 54

Pengadilan Agama Kangean Menyelenggarakan Pemusnahan Berkas Tidak Terpakai

pemusnah

Jumat, 2 Mei 2025, PA Kangean menyelenggarakan pemusnahan berkas kepaniteraan dan kesekretariatan yang sudah tidak terpakai, kemudian arsip berkas perkara yang sudah berusia melebihi 30 tahun dengan cara dibakar. Pemusnahan berkas melebihi 30 tahun ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.

pemusnaha

Pemusnahan berkas kepaniteraan dan kesekretariatan yang sudah tidak terpakai bertujuan untuk mengurangi jumlah volume yang sudah tidak memiliki nilai guna dan juga untuk efisiensi. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai informasi, hukum, maupun administrasi harus dimusnahkan secara bertanggung jawab untuk membebaskan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©Copyright IT Pengadilan Agama Kangean