kop baru

 

on . Hits: 10916

Menindaklanjuti MoU Pengadilan Agama Kangean Bersama Mitra Kerja

mou1

Bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Duko | pa-kangean.go.id

Kamis Hingga [03-04 Juni 2021] Pengadilan Agama Kangean Menindaklanjuti MoU dengan Mitra Kerja LPP RRI Sumenep, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sumenep, Kepala Kementrian Agama Kab. Sumenep dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kangean Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H., M.H., bersama Panmud Hukum Pengadilan Agama Kangean M. Ridwan, S.H

Layanan Sidang Terpadu "Istbat Nikah" merupakan layanan yang memberikan kemudahan kepada masyrakat yang belum memiliki surat nikah.
dalam hal ini Pengadilan Agama Kangean Melakukan MoU dengan KUA setempat dan Dispenduk Capil Sumenep dalam perubahan Dokumen Kependudukannya Kepada Masyarakat Kecamatan Arjasa.

mou3

 Bersama LPP RRI Sumenep

mou2

 Bersama Kemenag Sumenep

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean