kop baru

 

on . Hits: 433

PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) RESMI DILAKSANAKAN OLEH PENGADILAN AGAMA KANGEAN DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMENEP


 WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.53.19

Perjanjian Kerjasama (MoU) resmi dilaksanakan. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleha Pengadilan Agama Kangean bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep akhirnya terlaksana setelah sempat tertunda pada beberapa waktu lalu. Perjanjian Kerjasama (MoU) tersebut dilakukan pada hari kamis ini 21 Juli 2022.

     Baca Juga : e-Court sementara Waktu Tidak Bisa Beroperasi Normal

Adanya Perjanjian Kerjasa antara Pengadilan Agama Kangean dengan Dinas Kesehatan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Kangean yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dinas Kesehatan berharap bahwa MoU yang dilakukan ini merupakan awal dari kerjasama yang lain yang akan dilakukan dikemudian hari, juga demi terwujudnya keberlanjutan anak yang lebih baik sesuai dengan cita-cita Kabupaten Sumenep yakni sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), (agus).

WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.27.521

Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang bagaimana proses masyarakat yang akan melakukan Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kangean dirujuk terlebih dahulu untuk ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, agar dapat diedukasi sebelum melanjutkan Permohonannya. Edukasi sendiri berisikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, Mental dan Ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Selain itu akan diedukasi juga mengenai dampak dari pernikahan dini tersebut. (melynurj)

WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.53.18

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean