kop baru

 

Written by Super User on . Hits: 1314

25 MENIT YANG TERBERKAHI

rujuk

Rabu, 26 Rajab 1442 H.

Aktifitas masyarakat Kangean di rabu pagi ini nampak berjalan normal, begitu pun aktifitas perkantoran di PA Kangean. Hanya cuaca yang nampak tak biasa. Terik panas layaknya cuaca khas daerah kepulauan hari ini berubah mendung diiringi rintik gerimis.

Sedari pagi sekitar pukul 08.00 WIB (setangah WITA) para pencari keadilan mulai satu per satu nampak mengambil antrian untuk menghadiri persidangan, tidak terkecuali Bunga (nama samaran).

Sesuai data yang tercantum dalam Aplikasi SIPP, hari ini terjadwal 21 perkara yang harus disidangkan oleh Majelis yang diketuai Wk.PA Kangean Aris Habibuddin Syah dengan anggota Isyhad Wira Budiawan dan Robeth Amrulloh Jurjani.

Dalam jadwal tersebut, nampak jika Bunga pada hari ini akan menjalani sidang keduanya.

Datang dengan didampingi 2 orang kaluarganya (yang kemudian baru diketahui jika keduanya adalah calon saksi) Bunga nampak duduk tenang menunggu giliran perkaranya disidangkan. Persidangan hari ini dibuka pada pukul 09.30 WIB, mundur sekitar 30 menit dari jadwal yang ditetapkan.

Sekitar pukul 10.40 WIB, bunga pun dipanggil masuk ke ruang persidangan. Mulanya perjalanan persidangan nampak akan berlangsung normal dan biasa biasa saja, hal luar biasa terjadi setelah Ketua Majelis membuka pembicaraan dengan pembicaraan pembicaraan ringan untuk mencairkan suasana. Sejurus kemudian Ketua Majelis

memulai upaya damai dengan menasehati Bunga agar memikirkan niatnya untuk bercerai dari Kumbang (nama samaran) yang hingga persidangan kedua ini tidak pernah datang menghadap. Bunga yang awalnya nampak yakin hendak bercerai mendadak berubah pendirian dan justeru menunjukkan keraguan atas sikapnya. Hal yang tidak disia2kan oleh Ketua Majelis, upaya damai pun dilanjutkan dengan nasehat nasehat yang menusuk ke relung jiwa oleh hakim hakim anggota. Sesekali Bunga merespons nasehat nasehat tersebut dengan santun dan penuh penghayatan. Momen tersebut benar benar dimanfaatkan oleh Majelis Hakim untuk mensugesti Bunga agar mengurungkan niatnya. Pada akhirnya para hakim hanya butuh waktu sekutar 25 menit untuk meyakinkan Bunga agar merubah pendiriannya. Dengan menangis tersedu sedu akhirnya Bunga mencabut gugatannya dan menyampaikan tekadnya untuk menemui sang Kumbang dan kembali mengembangkan layar bahtera rumah tangganya yang sempat ditutup dan diikat.

Secuil kisah Bunga hari ini memberikan gambaran bahwa meskipun tidak banyak tapi juga tidak sedikit niat untuk bercerai berubah menjadi keinginan kuat untuk bersatu setelah para pihak bertemu dan berdialog dengan Majelis Hakim di ruang sidang. Pengadilan Agama tetap berkomitmen untuk berupaya maksimal mencegah terjadinya perceraian, dan kisah ini adalah bukti dari komitmen tersebut.

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean