kop baru

 

Written by Super User on . Hits: 1074

Ditjen Badilag Evaluasi Kesiapan Penerapan e Litigasi dan 9 Aplikasi melalui Command Center

Berdasarkan surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 4753/DjA/PL.04/X/2019 tentang Penyediaan alat untuk 9 Inovasi Aplikasi Ditjen Badilag pada tanggal 10 Oktober 2019 maka seluruh satuan kerja pengadilan agama diwajibkan untuk mengimplentasikan 9 Inovasi Aplikasi Ditjen Badilag paling lambat pada tanggal 1 November 2019 dan akan di evaluasi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama pada tanggal 25 November 2019.

Bertempat di ruang Badilag Command Center, Evaluasi secara maraton dilakukan terhadap 5 pengadilan agama secara teleconference. Mewakili Dirjen Badilag, evaluasi dipimpin Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. didampingi Kasubdit Bimbingan dan Monitoring, Sutarno, S.I.P. M.M., Kasubdit Tata Kelola, Fariduddin, S.H., M.H. dan Tim Tekhnologi Informasi Ditjen Badilag. Satuan kerja ditunjuk secara acak untuk terkoneksi dengan Badilag Command Center.

Dalam kesempatan ini, evaluasi dilakukan terhadap 5 pengadilan agama yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. PA Manokwari dari Papua, PA Sungai Raya dari Kalimantan, PA Bangkinang dari Sumatra, PA Soa Sio dari Maluku dan PA Sinjai dari Sulawesi.

Dari hasil evaluasi hari ini, ditemukan beberapa satuan kerja telah menerapkan 9 aplikasi Ditjen Badilag, dan beberapa satuan kerja belum menerapkan sepenuhnya.

PA Manokwari telah menerapkan 6 dari 9 aplikasi, sedangkan 3 aplikasi belum berhasil diterapkan yaitu info produk, notifikasi perkara dan antrian sidang. PA Sungai Raya telah menerapkan 9 Aplikasi secara keseluruhan, namun demikian untuk aplikasi antrian sidang masih dalam adaptasi proses penyesuain sistem antrian sidang yang ada dengan aplikasi dari ditjen badilag. Sedangkan di PA Bangkinang belum menerapkan 2 dari 9 aplikasi, yaitu aplikasi PNBP perkara dan E Eksaminasi. PA Soa Sio telah siap dan terpasang semua 9 aplikasi, namun penerapannya belum maksimal karena masih dalam tahap ujicoba dan kendala jaringan internet, dalam proses teleconference juga masih terkendala buruknya koneksi sehingga suara yang dihasilkan tidak begitu jelas. PA Sinjai telah siap menerapkan 9 aplikasi namun penggunaan terhadap aplikasi tersebut masih belum dikuasai dengan baik.

Selain mengevaluasi penerapan 9 aplikasi, evaluasi juga dilakukan terhadap penerapan e Court di satuan kerja masing-masing, yaitu terkait jumlah perkara yang sudah masuk melalui e Court dan kesiapan satuan kerja menerapkan e Litigasi.

Nur Djannah menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja yang telah menerapkan 9 aplikasi ditjen Badilag dan mengatasi segala kendala yang ada, dan menekankan kepada satker yang belum menerapkan beberapa aplikasi untuk segera diimplementasikan dan akan melakukan evaluasi lagi dalam waktu dekat. “Sesuai amanat pimpinan Mahkamah Agung RI dan arahan Dirjen Badilag, peradilan agama harus sudah siap menerapkan e Litigasi pada bulan Desember 2019 ini” demikian tegasnya.

Untuk memastikan kesiapan peradilan agama dalam mengimplementasikan e Litigasi, evaluasi terhadap penerapan 9 aplikasi ini juga akan dilakukan secara langsung ke satuan kerja dan dilakukaan secara acak dan berkelanjutan. Evaluasi melalui Command Center Badilag akan dilanjutkan pada besok hari, oleh karenanya kepada satuan kerja pengadilan agama harus sudah siap terkoneksi jika dihubungi oleh tim evaluasi Ditjen Badilag.

Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean