kop baru

 

selamat datang zi

 

 

ZI panjang

AREA1 AREA2 AREA3 AREA4 AREA5 AREA6 Hasil LKE ZI

benner maklumat


 

ptsp layanan fasilitas online literasi ptsp online aisyaap

 

SURVEI TW2

wa pengaduan

tatib sidang

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025

hak anak istri 1

hak anak istri


inov kesamping

LITERASI

SERABI Asset 3 SIPUAN Asset 5
dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend

 

 

 


2 1 3

 

role model ASN BerAkhlak agen

on . Dilihat: 58

PA Kangean Melakukan Sidang Teleconference dengan PA Sumenep, Jarak Jauh Bukanlah Jadi Hambatan Bagi Pencari Keadilan

telekonferen1

Senin (14/07/2025) PA Kangean melakukan sidang teleconfrence bersama dengan PA Sumenep, bertempat di ruang sidang PA Kangean. Sidang teleconfrence proses merupakan persidangan yang memanfaatkan teknologi telekonferensi untuk menghubungkan para pihak yang berperkara, seperti penggugat dan tergugat, serta hakim, tanpa harus hadir secara fisik di ruang sidang.

Ini adalah bentuk inovasi dalam peradilan agama untuk memudahkan proses persidangan, terutama ketika para pihak berada di lokasi yang berjauhan atau memiliki kendala untuk hadir langsung. Sidang daring ini menjadi wujud nyata dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem peradilan modern. Sidang tersebut menangani perkara Dispensasi Kawin dengan nomor perkara 98/Pdt.P/2025/PA.Kgn. Agenda sidang meliputi pemeriksaan terhadap calon suami dan calon besan pemohon. Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas keadilan.

telekonferen 2

Untuk dasar hukum, pelaksanaan sidang teleconference di Pengadilan Agama didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©Copyright IT Pengadilan Agama Kangean