PA Kangean Menghadiri Undangan Rapat Secara Online Terkait Pelaksanaan Tugas CPNS
Selasa, 27 Mei 2025 Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Kangean, jajaran pimpinan yang diwakili oleh Sekretaris PA Kangean (Febry Emawan Dewata, S.H., M.H.) didampingi Staf Panitera Muda Gugatan (Hilmy Azy Nurmansyah, S.H) mengikuti rapat daring (zoom) yang membahas percepatan pelaksanaan tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Kepegawaian, ini menegaskan agar seluruh CPNS segera melapor ke satuan kerja masing-masing. Instruksi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/2025, yang mengatur perintah pelaksanaan tugas bagi CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024. Disebutkan pula bahwa SK CPNS dapat diakses melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut, Kasubag Kepegawaian di setiap satuan kerja diinstruksikan untuk menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per tanggal 2 Juni 2025, sehingga gaji bulan Juni dapat segera diterima.
Sahlanudin selaku Kepala Biro Kepegawaian juga menyampaikan pentingnya peran CPNS sebagai aset strategis bagi Mahkamah Agung dan seluruh pengadilan di Indonesia. Mereka dianggap vital dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keadilan. Selain itu, kontribusi CPNS Mahkamah Agung diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik. Dengan demikian, setiap CPNS dituntut untuk senantiasa menjaga integritas tinggi dan menjunjung etika serta kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.