kop baru

 

on . Hits: 572

SEBANYAK 4 ORANG PENERIMA BANTUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PA KANGEAN


dyk1 min min

Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Sumenep Penerimaan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) di Pengadilan Agama Kangean Jumat Sore (26/8/2022)

Suasana baru saat Apel Sore berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Agama Kangean, Pasalnya Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Sumenep memberikan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) di Pengadilan Agama Kangean. Bantuan ini diberikan kepada tenaga honorer yang mempunyai anak se usia yang telah ditetapkan menjadi penerima bantuan tahun 2022. Melalui program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini kita tingkatkan kepedulian untuk mewujudkan generasi emas warga peradilan sesuai tema DyK tahun ini.

       Baca Juga : Jalin Silaturahim, PA Kangean Penuhi Undangan Tasyakuran Camat Arjasa

dyk3 min min

Kegiatan BDBS ini merupakan program rutin Dharmayukti Karini sebegai bentuk perhatian dalam bidang pendidikan khususnya bagi putera puteri pegawai honorer di lingkungan Pengadilan Agama Kangean, sebanyak 4 orang anak honorer yang mendapatkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini. Jum’at Apel Sore Kemarin (26/8/2022).

dyk2 min min

Harapannya dengan adanya beasiswa ini bisa menjadi penyemangat dalam belajar dan memberikan motivasi kepada penerima dana beasiswa untuk lebih giat lagi dalam belajar. Semoga Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini dapat membantu putera putreri PPNPN Pengadilan Agama Kangena dalam menjalankan pendidikan agar menjadi generasi emas peneurs bangsa dan juga untuk kedepannya dapat terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi. Tegas WKPA dalam sambutan apel lusa sore.(melynurj)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean