Mediasi Berhasil oleh Mediator Pengadilan Agama Kangean
Kangean | pa-kangean.go.id
Kangean, Rabu tanggl 11 Mei 2022, Mediator Pengadilan Agama Kangean berhadil mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kangean. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator M. Rahman, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kangean dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 193/Pdt.G/2022/PA.Kgn
Alhamdulillah. atas nasehar yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.
***(Tim Redaksi PA Kangean)***