Rakor Madura dan Pembinaan Teknis Yudisial dan Diskusi Hukum
Pembinaan dan Diskusi Hukum se Koordinator Madura dilaksanakan pada Jumat, 13 November 2020 bertempat di hotel Odaita Pamekasan. Acara yang diikuti oleh 5 satker Pengadilan Agama ini melibatkan semua hakim, Panitera dan Sekretaris se Koordinator Madura.Bertindak sebagai narasumber adalah Drs. H. Cholidul Azhar, SH, M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya) di dampingi 2 Hakim Tinggi, yaitu : Drs. Moh. Yasya, SH, MH dan Drs. H. Sugito Musman, SH.
Pada kesempatan tersebut, Cholidul Azhar menyampaikan tentang pentingnya acara diskusi hukum untuk meningkatkan profesionalitas hakim dan tenaga teknis untuk memecahkan masalah hukum yang terus berkembang dari masa ke masa, terangnya. Selanjutnya disampaikan,” Jangan sampai seorang hakim menyikapi redaksi yang ada di petitum ditelan mentah-mentah, sehingga redaksionalnya menjadi kacau dan tidak bisa dieksekusi”, tambahnya.
Selanjutnya disampaikan oleh Cholidul Azhar , bahwa, “ Sebagai Wakil Ketua yang membidangi Pengawasan, saya sering menemukan dalam perkara banding, adanya Perubahan Penetapan Majelis Hakim (PMH) tapi tidak diikuti oleh penjelasan atau konsideran atas perubahan tersebut, paparnya. “temuan lainnya yang seringkali terjadi adalah relaass ghoib tidak ditempel di papan pengumuman di Pengadilan Agama tersebut, tambahnya.
Setelah pemaparan materi nara sumber dari Hakim Tinggi, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta. Beberapa peserta nampak antusias bertanya dan menyampaikan permasalahan di kantornya masing-masing. Di akhir acara disampaikan kembali oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, “ Bahwa seorang hakim harus berhati hati dalam memutus perkara, karena akan dipertanggung jawabkan di dunia dan di akherat, tandasnya.