Webinar 5 POSDHESI & MA RI : Harmonisasi Kompilasi KHES, Fatwa DSN-MUI, POJK | Virtual
Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Indonesia (POSDHESI) berkerjasama dengan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Web Seminar ke-5 tentang “Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Ptoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum yang Kuat dan Efektif”. Berdasarkan surat nomor:24/B/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020.
Acara ini dilaksanakan pada hari Jum’at 03 Juli 2020 tepat pada puku 14.00-16.30 WIB. Yang di ikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se Jawa Timur dalam Platform Zoom Cloude Meeting. Adapun beberapa Topik dalam kegiatan Webinar ini diantaranya adalah :
1. Pembaharuan KHES dan akomodasi Fatwa DSN-MUI serta implikasinya bagi penegakan hukum di Peradilan Agama. Materi ini di sampaikan oleh Narasumber : Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI
------------------
Materi : Klik Disini
------------------
2. Potilik Hukum Ekonomi Syari’ah (Fatwa DSN-MUI, KHES dan POJK) di Indonesia dengan Narasumber : Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., MA. Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pakar POSDHESI
-----------------
Materi : Klik Disini
-----------------
3. Disharmoni antara Fatwa DSN-MUI, KHES dan POJK serta solusinya dengan narasumber : H. Amad Azharudin Latif, M.Ag., M.H. DIrektur DSN Instute dan WakilKeuta-2 POSDHESI
-----------------
Materi : Klik Disini
-----------------
4. Dinamisasi-Kontekstualisasi Fatwa DSN-MUI sebagai sumber hukum materiil dan formil ekonomi syari'ah dengan narasumber : Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H., MA., MM., Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pakar POSDHESI.