Meeting Zoom Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Perkara Pidana dan Perkara Perdata
Selasa, 16 Juni 2020 tepat pada pukul 09.00 WIB pelaksanaan Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom yang membahas tentang alat bukti elektronik dalam hukum perkara pidan dan perkara perdata. acara ini diikuti seluruh pimpinan dan hakim di empat lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia.
Tim peneliti MA akan terus mengembangkan layanan persidangan dalam kondisi covid-19 ini, dimana seluruh hakim di empat badan peradilan harus satu visi dalam memberikan pertimbangan hukum dan mengambil keputusan berupa alat bukti elektronik
Hingga saat ini penggunaan alat bukti elektronik masih menemui kerancuan dan kesulitan dalam hal membuktikan ke aslian alat bukti elektronik tersebut. termasuk SOP penyimpanan alat bukti elektronik yang penyimpanannya tidak sama dengan alat bukti biasa, sehingga dibutuhkan formulasi atau payung hukum yang benar benar kuat agar penggunaan alat bukti elektronik tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam perkara pidana maupun perkata perdata