HIMBAUAN PENCEGAHAN MELUASNYA WABAH VIRUS COVID - 19
Sebagai bentuk Ikhtiar agar terhindar dari Covid-19 sebagaimana perintah agama dan sesuai dengan fatwa MUI yaitu berdiam diri di dalam rumah selama tidak ada kepentingan mendesak, serta tidak panik dengan musibah Covid-19, warga wajib dihimbau untuk memeriksakan diri kepada petugas kesehatan jika dirasa badan kurang sehat atau ada gejala yang mengarah kepada Covid-19, selalu menggunakan masker dalam beraktivitas terutama pada saat keluar rumah dan menjaga jarak sekitar 1 meter dengan orang lain, selalu menjaga kebersihan diri, rumah, kantor, tempat ibadah dengan selalu mencuci tangan dengan cairan anti septik (dettol cair) dll. mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi.