BANYAKNYA PENCARI KEADILAN PA KANGEAN BELUM MENGENAL ECOURT
Banyaknya sidang pencari keadilan hari ini sehingga lahan parkir penuh bahkan sampai over kapasitas parkir para pihak pencari keadilan dan ditambah dengan kurangnya sumber daya manusia menjadi rintangan tersendiri oleh Pengadilan Agama Kangean yang dimana berdasarkan satu hari minutasi dan satu hari publikasi yang diperintahkan Mahkamah Agung RI. Namun dengan adanya e-Court yang di launching oleh Mahkamah Agung RI dapat membantu para pencari keadlian dalam hal hemat waktu, hemat biaya dan tentunya akses atau jarak dari tempat kediaman menuju ke Kantor Pengadilan Agama Kangean mengingat Kepulauan Kangean terdiri dari beberapa pulau dan tentunya bukan biaya murah untuk transportasi apabila dari kepulauan lainnya menuju Kantor Pengadilan Agama Kangean dan cuaca yang tidak menentu untuk tansportasi laut maupun akses darat dari pedesaan yang jauh dengan akses jalan rusak atau belum beraspal. Masyarakat Kangean pencari keadilan masih banyak yang belum memanfaatkan aplikasi e-Court sehingga area parkir Pengadilan Agama Kangean mengalami over kapasitas sampai ke area parkir pegawai PA Kangean. (RN, Tim IT PA Kangean)