Diklat di tempat kerja (DDTK) SIPP Pengadilan Agama Kangean
Kamis, 28 November 2019, Pengadilan Agama Kangean mengadakan DDTK SIPP kepada para pengguna aplikasi SIPP, dari Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan para Staf Kepaniteraan. Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 3 jam dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kangean, H. Moh. Mujtaba , S.Ag.,S.H.,M.H kemudian dilanjutkan pemberian materi dan diskusi. Adapun materi utama yang diberikan adalah mengenai di versi terbaru SIPP yaitu perkara masuk dan integrasi SIPP dengan Direktori Putusan, dan materi tambahan mengenai upload dokumen Putusan, BAS dan Relas ke dalam SIPP. Selain itu juga dibahas mengenai kelengkapan data perkara yang diinput serta troubleshooting beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pengguna. Kedepannya kegiatan DDTK ini juga akan dijadwalkan kembali secara berkala dan berkesinambungan.