RAPAT DINAS BULANAN dan APM SURVEILLANCE
Tanggal 03 Oktober 2019 bertempat di ruang sidang PA Kangean, Rapat APM Surveillance bersamaan dengan Rapat Dinas Bulanan yang dihadiri oleh pimpinan dan pegawai serta honorer membahas tentang pertemuan atau sosialisasi rapat pimpinan pengadilan agama se-JATIM dan lebih membahas kepada Kepaniteraan selaku pelaksana eksekusi dalam pelayanan perkara.
Dalam rapat tersebut Ketua PA Kangean menyampaikan perlunya perkara Goib yang harus diminimalisir karena di Kepulauan Kangean banyaknya masyarakat yang mencari nafkah di luar negeri. Dengan diminimalisir perkara Goib tersebut diharapkan dapat meningkatkan bobot nilai dalam proses perkara di PA Kangean.
Di PA Kangean banyak putus 4-5 bulan perkara Komulatif dan Goib namun masih didominasi oleh perkara Goib sehingga sulit dalam penanganan atau penyelesaian perkara. Kemudian dihadapi dengan APM tapi tidak mengganggu dalam pengerjaannya yang sekarang sudah mencapai 95% pelaksanaannya.
#RN