PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2020
A. PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Kangean dalam pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama adalah Penyelesaian administrasi perkara.
- Penanganan perkara dengan sidang diluar gedung pengadilan / pelayanan sidang keliling.
- Penanganan perkara prodeo dengan pembebasan biaya perkara.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum)
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.04.08 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA |
||
1053 |
- |
Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
||
1053.003 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya perkara |
5 Perkara |
pelayanan berdasarkan permintaan masyarakat |
|
1053.004 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung |
32 Perkara |
sda |
|
1053.005 |
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
240 Jam |
sda |
B. PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG (Kode Program 005.01.01)
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaraan belanja barang non operasional
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini:
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.01 |
- |
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG |
||
1066 |
- |
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi |
||
1066.994 |
Layanan Perkantoran |
1 Layanan |
- |
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
13 Bulan |
- |
|
002 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
12 Bulan |
C. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG (Kode Program 005.01.02)
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana. Kegiatan pokok program ini adalah pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Peningkatan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung, yang meliputi output kegiatan:
- Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi,
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini:
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.02 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG |
||
1071 |
- |
Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung |
||
1071.951 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal |
1 Layanan |
- |
|
1052 |
Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi |
6 Unit |
- |
|
|
|
- |
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN
Dapat dilihat dalam Dokumen Program Kerja yang disusun, secara umum Penanggung Jawab Kegiatan tersebut sebagai berikut:
- Pelaksana Program 005.01 (Program BUA) dibawah koordinasi Sekretaris (AHDIYAT ILMAWAN NEHRU, S.HI.,M.H)
- Pelaksana Program 005.04 (Program Badilag) dibawah koordinasi Plt.Panitera (Drs. MASYHUDI, M.HES)
- Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (AHDIYAT ILMAWAN NEHRU, S.HI.,M.H)
- Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen (FAUZIN RIFAI, S.H)
- Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan intern atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah pimpinan / Ketua (MAKHMUD, S.Ag)
- Sumber dana untuk membiayai keseluruhan Program dan Kegiatan diatas pada Anggaran DIPA / APBN Satuan Kerja dan Rincian Rencana Kinerja Anggaran pada RKAKL tahun berjalan .
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, dapat diminta informasinya pada :
Kantor Pengadilan Agama Kangean
Jl. Raya Duko No. 10 Kangean
Kode Pos : 69491
Telp: 0327 - 311158
Fax: 0327 - 311158
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.