Sejak Tahun 2020, Lembaga Bantuan Hukum yang secara bersama-sama bersepakat menjalin kerja untuk pemberian layanan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Kangean adalah Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilah (LBH-PEKA) Cab. Kangean
Adapun Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara LBH-PEKA dengan Pengadilan Agama Kangean tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum dengan Nomor : 028/KPA.W13-A36/37/HK2.6/I/2024 tanggal 02 Januari 2024.
SK PENUNJUKAN POSBAKUM