kop baru

 

BerAKHLAK

BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
BerAKHLAK

PROGRAM PRIORITAS

Pengadilan Agama Kangean menindak lanjuti secara aktif, partisipatif dan inovatif 8 (Delapan) program prioritas yang telah ditetapkan oleh Dirjen Badilag MA-RI Tahun 2022, Kedelapan program prioritas tersebut yaitu :
PROGRAM PRIORITAS

Pencanangan Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kangean. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pengenalan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) • e-Litigation (Persidangan secara online)
Pengenalan E-Court

 

biaya panjar

      

sipp

  

JADWAL

  

E LITIGASI

  

ecourt

   gugatan mandiri   SIWAS
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online. Aplikasi Gugatan Mandiri ini bisa digunakan para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri    Aplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

 

 

 

 

Selamat Datang di Pengadilan Agama Kangean #Kami melayani dengan Salam, Senyum dan Sapa#Pengambilan sisa panjar perkara yang tidak diambil selama 6 bulan atau 180 hari setelah perkara diputus, maka kami akan setorkan ke kas negara (PP. 53 TAHUN 2008). Perhatian: Dalam mengikuti persidangan, supaya berpakaian rapi dan sopan, tidak memakai kaos, serta tidak membawa senjata tajam! Terimakasih...

4. IKM 23

4. IPAK 23

aco cctv

lapor

Visi Misi

Dirjen Badilag Minta 9 Aplikasi Segera Diterapkan

Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, melakukan pembinaan kepada seluruh ketua, panitera dan sekretaris PA sewilayah PTA Surabaya, Kamis (24/10). Acara yang dilaksanakan di Aula PTA Surabaya, juga dihadiri ketua PTA Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H, sekretaris Ditjen Badilag Drs. Arief Hidayat , S.H., M.M. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Pembinaan oleh Dirjen Badilag ini merupakan rangkaian akhir dari pelantikan wakil ketua dan panitera Pengganti PTA Surabaya, wisuda purnabhakti hakim tinggi serta launching aplikasi inovasi PTA Surabaya.

Dalam pembinaannya Aco Nur berharap, 9 Aplikasi yang dilaunching oleh Badilag pada bulan September yang lalu dapat segera diterapkan di seluruh satker di Indonesia. "Bulan November nanti saya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan 9 aplikasi ini," ungkapnya.

Pembuatan 9 aplikasi ini, lanjut Aco Nur, tidak menggunakan pihak ketiga, tetapi dengan memanfaatkan SDM yang dimiliki oleh Peradilan Agama, yang 50% adalah pegawai honorer.

Satu hal yang menjadi perhatiannya adalah Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan. Aplikasi ini menjadi bentuk kerjasama Badilag dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Aco Nur mengatakan data yang diperoleh dari TNP2K adalah data yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu Badilag mengambil langkah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak dibebankan waktu dan biaya untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu.

Selama ini untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu masyarakat harus melalui beberapa tahap, yaitu harus membawa surat pengantar baik dari RT, RW ataupun Kelurahan. "Dengan bekerjasama dengan TNP2K, masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan surat keterangan ini melalui RT, RW ataupun Kelurahan, tetapi langsung ke pengadilan dengan membawa KTP. Dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, akan diketahui bahwa yang bersangkutan adalah masyarakat dibawah garis kemiskinan yang perlu dibebaskan dalam biaya perkara," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Aco Nur juga memonitoring penyelesaian perkara, E-court, website dan realisasi anggaran. Ini dilakukannya setiap kali melakukan pembinaan di daerah.

Berikut data 10 besar penilaian penyelesaian perkara, E-court, website dan realisasi anggaran Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya :

Penilaian Penyelesaian Perkara 

No

Satuan Kerja

Ketua

Wakil

Hakim

Kepaniteraan

Beban
Perkara

Putus

Beban
Minutasi

Minutasi

Sisa Upload
Putusan

Upload Putusan
Tahun Ini

Nilai
Akhir

1

PA TRENGGALEK

1

0

5

8

2521

2235

2235

2235

515

2235

88,01

2

PA BONDOWOSO

1

0

5

7

2181

1946

1946

1946

1151

1946

87,40

3

PA JEMBER

1

1

20

21

7776

6977

6977

6977

516

6976

87,37

4

PA SITUBONDO

1

0

4

15

1939

1682

1682

1682

25

1682

86,17

5

PA TUBAN

1

0

15

16

3401

2906

2906

2906

376

2906

85,75

6

PA SUMENEP

1

1

2

10

1772

1558

1558

1558

0

1557

85,72

7

PA PASURUAN

1

1

5

11

2056

1810

1810

1796

622

1810

85,67

8

PA BAWEAN

1

1

1

6

254

223

223

223

0

223

85,65

9

PA KODYA MALANG

1

1

17

18

3383

2899

2899

2899

791

2896

85,01

10

PA PROBOLINGGO

1

0

3

8

671

596

596

596

0

596

84,97

Implementasi E-Court

No

Satuan Kerja

Jumlah Perkara E-Court Terdaftar

1

PA KABUPATEN MALANG

912

2

PA BANYUWANGI

204

2

PA SURABAYA

204

3

PA KOTA MADYA MALANG

188

4

PA KABUPATEN MADIUN

173

5

PA KRAKSAAN

160

6

PA NGAWI

140

7

PA JOMBANG

132

8

PA PONOROGO

124

9

PA LAMONGAN

116

10

PA SUMENEP

101

 

No

Satuan Kerja

Skor

Persentase

1

PA LUMAJANG

430

98%

2

PA GRESIK

420

95%

3

PA PONOROGO

410

93%

4

PA KOTA MADIUN

405

92%

5

PA BANGIL

400

91%

5

PA JEMBER

400

91%

6

PA TULUNGAGUNG

390

89%

7

PA LAMONGAN

385

88%

8

PA KAB. MALANG

380

86%

8

PA MOJOKERTO

380

86%

9

PA KAB. KEDIRI

370

84%

10

PA BLITAR

365

83%

10

PA KOTA MALANG

365

83%

Realisasi Anggaran DIPA 01 

No

Satuan Kerja

Realisasi ()

1

PA NGANJUK

115,22%

2

PA MALANG

114,58%

3

PA SIDOARJO

102,84%

4

PA BOJONEGORO

101,98%

5

PA KAB. MALANG

97,89%

6

PA JEMBER

96,19%

7

PA BONDOWOSO

96,01%

8

PA PROBOLINGGO

95,66%

9

PA LAMONGAN

95,47%

10

PA TULUNGAGUNG

94,92%

Realisasi Anggaran DIPA 04 

No

Satuan Kerja

Realisasi ()

1

PA PAMEKASAN

100,00%

1

PA BAWEAN

100,00%

1

PA PONOROGO

100,00%

2

PA PACITAN

99,98%

3

PA PASURUAN

99,76%

4

PA MALANG

97,84%

5

PA NGAWI

95,92%

6

PA BONDOWOSO

93,08%

7

PA MALANG KAB. MALANG

90,30%

8

PA NGANJUK

89,53%

9

PA KABUPATEN MADIUN

88,87%

10

PA TRENGGALEK

87,90%

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean