Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama
Duko, Senin 29 November 2021 - Pengadilaan Agama Kangean ikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bimbingan Teknis ini bertemakan Permasalahan dan Solusi dalam Pelaksanaan Eksekusi Perdata di Lingkukngan Peradilan Agama. Acara dilaksanakan secara virtual tepat pukul 08.000- 11.30.
Salah satu materi yang dibahas dalam bimbingan ini adalah proses bisnis lelang eksekusi pengadilan, pengelompokan kendala-kendala yang dihadapi pengadilan tingkat pertama berdasarkan klasifikasi permasalahan, hingga faktor-faktor putusan pengadilan yang terlambat dieksekusi.
Setiap Pelaksanakaan lelang harus dilakuka oleh dan/atau di hadapan Pejabat Lelang kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah berdasarkan Pasal I a Vendu Reglement (salah satu isi materi dalam bimbingan teknis kompetensi tenaga teknis peradilan agama)
===================
Materi dapat di download di bawah ini :
a. Lelang Eksekusi Pengadilan : View/Download
b. Pengelompokan Jumlah Kendala yang dihadapi Pengadilan Tingkat Pertama Berdasarkan Klasifikasi Permasalahan : View/Download
c. Faktor-Faktor Putusan Pengadilan Terlambat di Eksekusi : View/Download